Denpasar, mediatajam.com – Seorang pria asal Perancis terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian di Polsek Kuta Utara. Philipe Bruckner (51) dilaporkan telah mengambil alat pengebor sumur milik orang lain.
Beralamat sementara di Jalan Bidadari IIC, Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, ditangkap atas laporan Slamet Basuki yang tinggal tak jauh dari tempat tinggal bule tersebut.
Iptu Putu Ika Prabawa selaku Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara mengatakan, pria bule ini berusaha mengambil alat pengeboran sumur yang ditaruh di pinggir gang menuju rumah korban sekitar pukul 08.00 wita pagi ini.
Dari keterangan saksi, korban langsung melaporkan ke polsek. Soal motif bule tersebut mengambil alat bor sumur, masih sedang proses pemeriksaan polisi.
“Saat itu kita terima laporan dan saat itu juga kita tangkap pelaku. Entah apa tujuannya dan mau digunakan apa oleh pelaku alat bor tersebut, kita masih dalami pemeriksaan,” ujarnya. (LL)