Tajam News

Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Demak, mediatajam. com-DPRD Kabupaten Demak pada Senin 30/6/2025 menggelar Rapat Paripurna ke 18 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan acara persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Zayinul Fatah SE, dihadiri Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin,Unsur Forkompimda, serta perwakilan OPD,dan 43 anggota Dewan.

Dalam pidatonya zayin mengatakan setelah Rapat paripurna penyerahan Raperda pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten demak Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 26 mei 2025 dilanjutkan pembahasan melalui rapat badan anggaran pada tanggal 10 sampai 14 juni tahun 2025.kemudian rapat pembahasan yang diselenggarakan oleh komisi A komisi B komisi C dan komisi D pada tanggal 16 – 21 juni 2025 serta rapat konsultasi pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi serta pimpinan pimpinan komisi,pimpinan bapemperda dan pimpinan badan kehormatan DPRD Kabupaten Demak pada tanggal 26 juni 2025 yang pada prinsipnya menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

laporan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2024 dibacakan oleh bagian sekretariat dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan daerah tahun anggaran 2024
terealisasi 2.704.168.337.636 terdiri dari :

1. PAD
Pada tahun 2024 dengan realisasi 594.887.868.035 rupiah.
2.Pendapatan Transfer dengan realisasi sebesar 2.102.854.869.355 rupiah.
3. Lain lain pendapatan daerah yang sah
realisasi sebesar 6.425.600.246 rupiah.

Sementara untuk belanja daerah sebesar 2.217.857.961.079 rupiah terdiri :

A.Belanja operasi 1.938.674.244.000
B.Belanja modal 279.183.719.000

Sementara itu transfer bagi hasil pajak dan retribusi serta transfer bantuan keuangan dengan anggaran terealisasi sebesar 437.275.974.752 rupiah.
Transfer bagi hasil pendapatan 22.880.158.000 rupiah.
Transfer bantuan keuangan 414.395.816.000 rupiah
Surplus atau defisit 49.034.401.000 414.395.816.000 rupiah
Penerimaan pembiayaan 124.183.373.000 414.395.816.000 rupiah
Penggunaan silpa 124.154.26.000 414.395.816.000 rupiah

Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2024 kemudian disetujui bersama dengan penandatanganan antara pimpinan DPRD dan Bupati Demak yang diwakili oleh Gus Bad.**Teguh