REMBANG,mediatajam.com – Menjalankan industri ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi pemerintah. menjadi salah satu pencapaian PT Semen Gresik sejak mendirikan pabriknya di Rembang. Komitmen menjaga lingkungan, salah satunya dengan menjaga kualitas udara di area perusahaan maupun wilayah desa sekitar.
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Dharma Sunyata mengatakan Pabrik Rembang dibangun dengan desain ramah lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara. Didukung teknologi mutakhir dalam dunia bisnis persemenan. Salah satunya yakni bag filter atau fabric filter, semacam saringan udara yang diklaim efektif untuk menangkap debu.
Menurut Dharma Sunyata, kinerja unit pengendali pencemaran udara ini bisa diandalkan. Hasil pengukuran yang dilakukan lembaga yang sudah tersertifikasi Kementrian LHK menunjukkan, kandungan emisi di kawasan perusahaan dan desa-desa sekitar masih di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titik pada proses produksi dalam lingkup PT Semen Gresik Pabrik Rembang selama dua triwulan atau semester pertama tahun 2020. Dari sejumlah titik itu, emisi debu tercatat antara 1 – 6 mg/Nm3. Padahal berdasarkan Permen LHK No P.19/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen, baku mutu yang ditetapkan sebesar 60 mg/Nm3.
“Sepanjang tahun 2019. hasil pengukuran emisi debu Pabrik Rembang juga di bawah baku mutu. Ini wujud nyata komitmen Semen Gresik menjaga langit tetap biru,” kata Dharma Sunyata, Sabtu (25/7).
Sementara hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien kawasan desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses pengukuran dilakukan di beberapa titik seperti halaman rumah warga Desa Timbrangan, Desa Pasucen, Desa Kadiwono, Desa Kajar (Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang) hingga Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Hasilnya juga di bawah baku mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Gub Jateng No 8 tahun 2001.
“Akhir tahun 2019, Semen Gresik meraih Sertifikat Industri Hijau dari Kementrian Perindustrian. Capaian ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Budi Priyanggodo mengatakan hingga kini tidak ada laporan, aduan atau keluhan dari masyarakat terkait aktivitas Semen Gresik. Pihaknya memang mendorong kalangan perusahaan di Rembang agar memperhatikan urusan lingkungan hidup di sekitarnya. Baik terkait kualitas udara, air dan lain sebagainya.
“Itu harus jadi komitmen perusahaan. Industri harus ikut menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup,” tandasnya.(San)