Tajam News

D Yusat Regar KETUM LMPP, Soroti Tajam Tolak Pemilu dengan sistem Pemilihan Tertutup

Menteng,mediatajam.com – D yusat Regar, tokoh masyarakat dan juga yang sebagai Ketum LMPP dan Bacaleg DPR-RI Dapil 1 Jawa barat, dari partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) soroti tajam, dan Tolak tegas Pemilihan Umum (PEMILU) dengan sistem Tertutup.

Dalam sela sela kegiatannya hadir di kantor Pimnas Partai PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) yang beralamat di jl. Ki Mangunsarkodo No.16A Rt 011 Rw04 Kecamatan Menteng Jakarta pusat, pada hari Sabtu tanggal 06/05/2023. untuk melakukan verifikasi data dan serahkan kelengkapan berkas, yang sebagai syarat daftarkan diri sebagai calon wakil rakyat DPR-RI Dapil 1 Jawa barat. dengan sambil ngopi bersama dengan organ Partai PKN lainnya.

D Yusat Regar, menyampaikan
Kepada awak media, bahwa kehadiran dirinya, pada hari tersebut untuk melengkapi serta menyerahkan kelengkapan data sebagai salah satu Bacaleg DPR-RI Dapil 1 Jawabarat, dari PKN ( Partai Kebangkitan Nusantara).

Yang mana D Yusat Regar, adalah salah satu putra bangsa Indonesia yang mendaftar, yang ingin mengabdikan dirinya untuk Republik indonesia ini.

Dan dalam ajang kontestasi untuk Pemilu di tahun 2024 yang akan datang, adalah perjuangan serius kami yang ikut andil demi kepentingan bangsa dan negara, serta seluruh masyarakat Indonesia.namun dengan adanya polemik atas hal yang saat ini sedang terjadi wacana pemilihan secara tertutup dinilai sangat bertentangan dengan nilai Pancasila dan UUD 45, serta dinilai sangat dapat merugikan.ujarnya

Khususnya atas terjadinya, tidak mungkin mendapatkan nomor urut 1 dalam Urutan Bacaleg dari Partai politik, karena apa,” karena memang sebagai Newcomers” imbuhnya tegas

Newcomers yaitu, tidak pengurus partai, dan belum berbuat untuk Partai, tetapi Newcomers itu ialah, biasanya seorang yang sudah mau ikut bertarung kontestasi sebagai calon wakil rakyat secara demokrasi yang benar, jelas dan nyata. dan jika Pemilu ini dilaksanakan dengan secara tertutup, maka akan membunuh demokrasi di negara Indonesia ini.tukasnya

Dan Pemilu jika dibuat secara tertutup, ini jelas melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan melanggar makna dan arti Pancasila dan UUD45, hal ini yang menjadi berat. tambahnya

Maka dari itu, kami sebagai rakyat dan bersama teman- teman lain sangat memohon kepada (MK) mahkamah konstitusi, untuk Sahkanlah Pemilu menjadi Profesional Terbuka.imbuhnya lagi

Dan kami diantaranya manusianya, kasihanilah banyak teman- teman yang mau berbuat dan ikut kontestasi dalam Pemilu 2024 nanti, untuk berbuat yang terbaik dapat terwujud nyata, bagi kepentingan rakyat Indonesia. supaya dapat duduk menjadi wakil rakyat yang utuh baik di legislatif dan yudikatif. Tukasnya

Dan sebab jika Pemilu tertutup terjadi, kapan di Indonesia akan berdemokrasi yang sesungguhnya.
paparnya yusat

Dan dipenutup penyampaiannya kepada awak media mengatakan, bahwa sangat tidak setuju, khususnya kami dan teman- teman Bacaleg dewan DPR-RI, DPRD 1,DPRD 2 se- Indonesia, sangat tidak setuju. dan karena diantara mereka yang ikut kontestasi Pemilu, adalah Orang- orang hebat, yang masih hijau pengalaman Politik Praktis, tetapi mereka punya jaringan, punya masa, punya program yang baik, bagaimana mensejahterakan seluruh cita-cita bangsa dan negara, serta dapat mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.**ZAE