Tajam News

Datangi Kejati Jateng,LSM Harimau Laporkan Oknum Pemdes Babalan Demak

Demak, mediatajam. Com-Warga desa Babalan kecamatan wedung Kabupaten Demak prihatin dengan mentalitas pamong desanya yang nekad melanggar aturan dengan membangun gedung pertemuan warga diatas lahan bbws.

Berdasarkan informasi, surat ijin pembangunan gedung yang diajukan pihak pemdes babalan ditolak oleh pihak bbws pemali juana.namun demikian pihak pemdes tidak menghiraukan dan tetap membangun gedung tersebut dari dana desa.

” Sebagai pamong desa seharusnya memberi contoh yang baik kepada warganya,bukan malah arogan terang terangan melanggar aturan negara ” kata seorang warga desa babalan yang menyayangkan sikap oknum pemdesnya.

Selain penggunaan dana desa yang menyalahi aturan,oknum pemdes tersebut juga melanggar hukum dengan menyewakan lahan bbws yang saat ini sedang dilaporkan Dpc lsm harimau kabupaten demak kepada penegak hukum.

Tono masiran SE ketua Dpc lsm harimau kabupaten demak baru baru ini mendatangi kejati jateng untuk melaporkan persoalan tersebut,setelah sebelumnya menerima laporan warga desa babalan tentang bisnis sewa lahan bbws yang diduga melibatkan oknum pemdes setempat.

Tono mengatakan laporan tersebut telah dilengkapi alat bukti hasil temuan dan investigasi dilapangan.

” selanjutnya kita akan mengawal laporan ini sesuai aturan yang berlaku,kita tunggu jawaban dari kejaksaan dan kita percayakan kepada kejaksaan yang akan profesional dalam menangani laporan ini ” kata Tono Masiran SE melalui ponselnya. ***Tgh