Tajam News Kriminal

Dianiaya Majikan , PRT Asal Pati Laporkan Pengusaha Loundry Kepolisi

KUDUS  – Kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) kembali terjadi , Kali ini korbannya bernama Mufiatun (25), warga Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati  Wanita bertubuh kurus  tersebut saat ini  di rawat di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Minggu (9/10)

Wanita bertubuh kurus dan  berbaju kumal  pagi itu tampak  terbaring lemah di ranjang perawatan , nampak bekas luka bakar yang mengering di perutnya. Mufiatun mengaku  luka itu bekas terkena setrika panas pada awal bulan Juni 2016 silam

“Ini disetrika majikan beberapa bulan lalu  tepatnya sebelum bulan puasa mas “bebernya  , .

Lebih lanjut Mufiatun menceritakan  sekitar tiga tahun belakangan ini ia bekerja menjadi PRT di Kabupaten Kudus  pada sebuah pasangan suami istri (pasutri) yang masih berusia muda  pengusaha loundry  berinisial.        AG – AN

“Setahun belakangan ini ngontrak rumah di Kudus, dua
tahun sebelumnya di Demak. Kalau alamat detailnya  saya tidak
tahu,”ungkapnya

Mufiatun yang selama bekerja ia  bertugas menyetrika pakaian laundry yang telah kering itu menceritakan kronologi peristiwa naas yang menimpa dirinya

“Malam itu, saya sedang nyetrika laundry-an. Karena capek dan kondisi  ngantuk.  saya ketiduran. Pakaian yang saya setrika terbakar,”bebernya

Mengetahui ada pakaian loundry yang terbakar itu, sang majikan pria, -AG  marah besar. Tanpa
basa-basi, menurut  dia, sang majikan langsung menempelkan setrika panas itu ke perutnya.

“Saat itu saya hanya bisa pasrah,” tutur Mufiatun, sambil
menunjukkan bekas luka bakar di perut.

Pascakejadian itu,  Kata Mufiatun  , ia langsung dibawa berobat ke dokter olah sang majikan. “Pernah dibawa ke dokter, selanjutnya terus
diobati sendiri di rumah. Dibelikan obat dari apotek,” terangnya.

Menurut Mufiatun, selama ini, biaya pengobatan diambil dari potong gaji bulanannya. Tip bulan, ia mendapat gaji sebesar Rp1
juta.

“Setelah kejadian itu, saya tak mendapat gaji, habis untuk
biaya pengoatan, begitu kata majikan,” ucapnya.

Lantaran sudah merasa tak tahan bekerja di keluarga itu, pada Sabtu
(8/10), ia kabur dari rumah majikannya. Dengan diantar tetangga rumah majikannya, ia melaporkan kejadian ini ke pihak
kepolisian.

“Sampai sekarang perut saya masih terasa nyeri dan panas, saya sudah tak tahan,” akunya.

Selama ini di ruang UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Mufiatun ditunggui oleh Suparmi (36), rekan sesama PRT di rumah majikannya.
“Meski sama-sama bekerja jadi satu majikan, saya jarang ketemu
sama dia. Sehingga, kurang tahu persis kejadiannya,” kata
warga Semarang itu.

Menurut Suparmi, sudah sekitar lima tahun ia bekerja di keluarga
majikannya. Selama itu, menurut dia, kedua majikannya baik-baik
saja, tak pernah melakukan kekerasan.

“Mufiatun bekerja di rumah, nyetrika. Saya kerja di tempat
laundry, dari rumah jaraknya kalau ditempuh makan waktu  sekitar 10 menitan,”ucapnya.

Dituturkan, setiap hari ia berangkat ke tempat laundry pada sekitar
06.00, dan pulang pada sekitar 17.00. “Laundry-an saya cuci di
tempat laundry, setelah kering sorenya saya bawa pulang dan
disetrika sama Mufiatun,” sambung dia.

Perihal kaburnya Mufiatun, Suparmi juga tak mengetahuinya secara pasti. Hanya, menurut dia, pada Sabatu (8/10) sore, sang majikan hendak mengajak Mufiatun keluar rumah.

Saat itu lah Mufiatun kabur ke rumah tetangga di sebelahnya. Oleh Tetangga itu, kemudian Mufiatun diantar ke rumah RT setempat.
“Kemudian sama RT dan tetangga diantar ke pihak kepolisian.
Malam-malam tahu-tahu saya dijemput polisi, diminta untuk menunggui Mufiatun di rumah sakit,” ucapnya.

Petugas medis di RSUD dr. Loekmonohadi, dokter Hikari, mengatakan Mufiatun datang pada sekitar pukul 23.55. Diakui, memang terdapat bekas luka bakar di perut pasien.

“Untuk memastikan apakah itu bekas setrikaan atau karena sebab
lain, perlu pemeriksaan lebih lanjut. Saat datang, pasien hanya
mengaku badannya lemah dan lemas,” ucapnya.

Terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Andy Rifai, mengatakan
pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan tersebut. Menurut dia, kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan itu.

“Kita sudah terima laporan dugaan penganiayaan itu kemarin, tentu  akan segera ditindaklanjuti,” katanya.(Hasan)