Demak,mediatajaam.com – Pada tahun 2023 pemerintah kabupaten Demak melalui Dindagkop&ukm telah selesai merevitalisasi pasar brambang yang sebelumnya terbakar pada tahun 2022 dan membutuhkan penanganan penuh.
Dikutip dari laman LPSE kabupaten demak proyek revitalisasi pasar tersebut di lelang senilai 12,5 miliar dengan metode tender pascakualifikasi sistem gugur dan dimenangkan oleh cv nakula sadewa dengan nilai penawaran Rp.12,4 miliar.
Dalam pelaksanaanya cv nakula sadewa diduga melakukan pelanggaran dengan mengurangi volume material senilai 210 juta.
Salah satu item kegiatan yang tidak sesuai spek adalah pemasangan rangka baja/penutup atapnya yang kurang dari volume,senilai 157 juta
Kepala Dindagkop&UKM kabupaten Demak Iskandar Zulkarnaen ketika dikonfirmasi mediatajam mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekomendasi dari BPK terkait dugaan pelanggaran tersebut.
” Pihak CV yang mengerjakan proyek sudah kita panggil dan temuan BPK sebesar 210 juta sudah dikembalikan CV ke kas daerah.untuk revitalisasi tahap dua pada tahun 2024 ini kita sudah mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Demak agar tidak ada lagi kejadian seperti itu ” kata iskandar
Iskandar berharap agar penyedia jasa bekerja lebih profesional dan mempunyai kesadaran bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan fasilitas kebanggaan warga demak.
Pada tahun 2024 pemerintah kabupaten demak kembali melanjutkan revitalisasi pasar brambang tahap dua dengan alokasi anggaran 6 milyar lebih yang dikerjakan oleh cv widi pratama sebagai penyedia jasa.
” Dengan revitalisasi tersebut, kedepan nantinya agar pasar tradisional bisa bersaing dengan toko toko modern. Eksistensi pasar rakyat sangat diperlukan untuk menggerakkan perekonomian warga sekitar terutama para warga yang mata pencahariannya disitu ” tambah Iskandar
Untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan iskandar mengatakan masyarakat bisa membantu memantau pelaksanaan kegiatan tersebut agar sesuai prosedur, sehingga hasil pekerjaan benar-benar berkualitas baik.**Teguh