Tajam News Hukum

Dua Pengedar Sabu Di Solo Dan Sragen Ditangkap

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Menurut Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Krisno H Siregar daerah Solo dan sekitarnya merupakan wilayah paling rawan peredaran narkotika di provinsi setempat. “Solo dan sekitarnya paling rawan peredaran gelap narkotika,” kata Krisno di Semarang, Kamis (12/01/17).

Karenanya, dirinya meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya peredaran gelap barang haram tersebut. Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkotika Jawa Tengah meringkus dua pengedar sabu-sabu di wilayah Solo dan Sragen.

Dari penangkapan dua pengedar tersebut jugga diamankan barang bukti sekitar 80 gram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing VS yang ditangkap di rumahnya di Jalan Rinjani Barat, Mojosongo, Kota Solo dan S yang diringkus di rumahnya di Desa Tlebengan, Kabupaten Sragen.

Dari tangan VS diamankan sabu seberat 50 gram, sementara dari S diamankan sabu seberat 30 gram.

Krisno mengungkapkan jaringan kedua pengedar tersebut dikendalikan narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan. Namun, ia enggan mengungkapkan penghuni LP mana yang mengendalikan bisnis sabu tersebut.

Kepolisian sendiri, lanjut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM berkaitan dengan dugaan napi yang mengendalikan bisnis haram tersebut. “Kami sudah datangi lapas-lapas yang disebut banyak mengendalikan peredaran gelap narkotika,” katanya.**NIN/ALDI