Tajam News Hukum

Empat Orang Timer Di Bogor Dibekuk Polisi

Bogor, mediatajam.com- Empat orang timer (pungli angkot), pada Selasa (6/12/2016) diamankan Polres Bogor.

Keempat timer tersebut antara lain; Rizki (21), Endi Rustandi (38), Bayu Indrawan (33) dan Hamdan (31). Keempatnya ditangkap pada Senin (5/12) kemarin.

Kapolresta Bogor Kota AKBP Suyudi Ario Seto menuturkan, keempat pria tersebut kerap melakukan pungli di Jl Bastaman, Lawang Seketeng, Bogor Selatan. Kawasan tersebut menjadi lokasi strategis lantaran terdapat pasar ikan asin, dan berdekatan dengan Kebun Raya Bogor.

Selain angkot, para pelaku juga sering melakukan pungli terhadap pengendara motor yang parkir di area Lawang Seketeng. Keempat pelaku mengaku sudah melakukan pungli tersebut selama 2 tahun lebih.

Dalam sehari pelaku dapat mengumpulkan Rp 300-500 ribu yang kemudian dibagi rata kepada keempat pelaku. Hingga kini polisi menyita sejumlah uang yang diduga hasil palakan mereka. (Red_lea)