Semarang,Mediatajam.Com-Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2024, Polda Jateng menggelar kegiatan Press Rilis Akhir Tahun yang diselenggarakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat, (27/12/2024).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan yang tercatat sepanjang 2024 meliputi 12.330 kasus kejahatan konvensional, 3.850 kasus kejahatan transnasional, 306 kasus kejahatan terhadap kerugian negara, dan 8 kasus kejahatan berimplikasi kontijensi.
“Sedangkan untuk persentase penyelesaian perkara mencapai 66,07 persen, dengan sebagian kasus masih dalam tahap penyelidikan atau pemberkasan,”beber Artanto.
Lebih lanjut Artanto menjelaskan, pihaknya menyebut bahwa berdasarkan data yang dirata-rata, terungkap bahwa rata-rata terjadi satu kejahatan setiap 51 menit di wilayah Jawa Tengah.
“Crime clock, terjadi 1 kejahatan dalam 51 menit,” ungkapnya didampingi Dirreskrimum, Kombes Pol Dwi Subagio dan Dirresnarkoba Kombes Pol M. Anwar Nasir.
Artanto juga merinci beberapa kasus menonjol pada kategori kejahatan konvensional, seperti mafia tanah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,41 triliun dalam 87 kasus.
Selain itu, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tercatat sebanyak 28 kasus, serta kasus pencabulan anak di Kabupaten Purworejo yang sempat menarik perhatian publik.
“Kemudian, kasus pengungkapan perjudian juga menjadi perhatian, dengan Polrestabes Semarang berhasil menyita uang sebesar Rp 1,3 miliar dari operasi rumah judi dan menangkap 10 tersangka di wilayah Kota Semarang,” jelasnya.
Sedangkan dalam kasus narkoba, pihak Polda Jateng menangkap 140 tersangka sepanjang tahun ini. Barang bukti yang disita antara lain 107,7 kg sabu dan sejumlah jenis narkoba lainnya.
Penanganan kasus korupsi juga menunjukkan peningkatan jumlah tersangka dari 14 orang pada tahun 2023 menjadi 34 orang di tahun 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp 38,4 miliar.
Selain penindakan, Polda Jateng juga mengoptimalkan pendekatan restorative justice. Pada tahun 2024, sebanyak 20,9 persen kasus diselesaikan melalui pendekatan ini, meningkat 2,14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.**Uut