Tajam News Kriminal

Hasil Penyelundupan Trenggiling Lebih dari Rp. 2,5 M Diperiksa Petugas

Jakarta, mediatajam.com- Sindikat penyelundupan 225 ekor trenggiling ditangkap oleh Penyidik dan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan aparat TNI di Medan. Hewan-hewan tersebut ditaksir bernilai lebih dari Rp 2,5 miliar.
“Diperkirakan dengan nilai lebih Rp. 2,5 Milyar,” kata Kepala Balai Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera, Halasan Tulus dalam keterangannya, Kamis (14/6/2017).
olabahis
Operasi pengungkapan tersebut dilakukan di Medan pada Selasa (13/6) kemarin. Selain 225 ekor trenggiling, penyidik juga membongkar penyelundupan 5 karung kulit sisik/trenggiling kering serta 4 kulit/sisik trenggiling basah.

Trenggiling tersebut diduga dimiliki oleh H (34 tahun) dan S (42 tahun ) alamat Medan. Penggrebekan dan penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan di Jln. Yos Sudarso Kompleks pergudangan 77 Medan. Operasi penangkalan ini dilakukan melalui hasil operasi Lantamal 1 Belawan bersama SPORC KLHK Brigade Macab Tutul pada malam hari sebelumnya.

Halasan mengatakan “Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan Penyidik KLHK Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera di Seksi 1 di Mako SPORC Brigade Macan Tutul,”.
Lanjut Halasan trenggiling yang masih hidup, diperiksa dokter hewan. Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa persoalan perdagangan illegal trenggiling merupakan kejahatan transnational yang menjadi perhatian dunia, dengan pasar beberapa negara asia, seperti Vietnamdan China.

“Tindakan tegas pelaku kejahatan satwa dilindungi menjadi prioritas KLHK. Sepanjang tahun 2015-2017 operasi peredaran TSL telah menyelamatkan 6.343 TSL hidup dan telah mengamankan 4.580 lembar kulit TSL dan 713 bagian tubuh lainnya. Total kejahatan terkait TSL yang ditangani oleh KLHK selama 2015-2017 mencapai 119 kasus” ujar Halasan.