Palangka Raya, media – Hal mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya. Pasalnya, BNN Palangka Raya berhasil menemukan kasus bayi yang baru berusia lima bulan tetapi sudah dinyatakan positif terdampak narkoba jenis sabu
Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto pada saat konferensi pers di Kantor BNN Palangka Raya menyatakan, bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya yang berinisial (RI) yang diketahui menggunakan sabu.
“Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Sumirat.
Hal ini terungkap sesaat setelah tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny, di kios milik Deny.
Diketahui Deny merupakan ayah balita tersebut, mengaku dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun.
“Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan,” kata Sumirat.
Sumirat menjelaskan, reaksi sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibanding saat orang dewasa yang menghisap langsung. Efek yang diberikan pada bayi pun lebih besar, bayi akan sering rewel dan suhu badannya akan kerpa meningkat.*******(NN)