Tajam News

Jhonson Simanjuntak Telah Resmi Melaporkan Dukun Kaman Aji Soko Di Polda Metro Jaya Karna Penipuan

Jakarta,mediatajam.com – Pengacara Jhonson Simanjuntak dan rekan telah resmi membuat laporan dugaan penipuan sesuai pasal 378 KUHP yang di lakukan seorang dukun bernama Kaman Aji soko yang membuka praktek di jl pemukiman industri kecil swakerta no 6 rt 06 RW 11 Semanan kalideres Jakarta barat.

Jhonson mengatakan berdasarkan bukti dan keterangan saksi kliennya di rugikan hampir 30 juta dengan modus penipuan berbagai cara dengan tutur kata yang manis dan memberikan janji manis yang tidak pernah menjadi kenyataan atau terealisasi Rabu malam (3/5).

Jhonson menjelaskan ke awak media sesuai keterangan dari kliennya bahwa dukun kaman aji soko ini profesional dalam melakukan penipuan yang tidak di sadari oleh tamunya tutur katanya yang halus dan terlihat sangat sopan.

Melancarkan iming iming Pesugihan atau dana gaib di daerah Banten, Brebes dan pekalongan yang selalu di ceritakan ke tamunya dan sudah banyak tamu yang berhasil tapi tidak ada yang pengertian memberi ke dukun kaman aji soko. Kenyataannya dirinya yang mencari keuntungan pribadi di duga bekerjasama dengan kuncen tempat yang di datanginya.

Banyak tamu yang datang ke tempat prakteknya tapi belum ada satu bukti ada yang berhasil mendapatkan uang secara instan. Rata rata tamu yang datang hanya mendengar ocehan kaman aji Soko tetang keberhasilan tamunya. Kaman aji soko selalu menceritakan

Keberhasilannya membantu tamunya ke tamu yang Laen karna beda kelompok. Hal ini bisa terjadi bertahun tahun karna belum ada tamunya yang melapor ke polisi tentang dugaan penipuan hingga dukun Kaman aji soko masih bebas hingga sekarang untuk mencari mangsa baru.

Kita dengar sekarang dalam membuka praktek dukun kaman aji soko Menganti nama dengan Mbah Ragasela dan sudah berpindah tempat praktek. Kami yakin kali ini dukun kaman aji soko akan tersandung kasus hukum sesuai pasal 378.

Laporan kami sudah di terima dengan baik di SPKT Polda metro jaya dengan LP no 866/B/V/2023/PMJ. Semoga LP ini segera di tindak lanjuti dengan memanggil 2 orang saksi korban dan 4 orang saksi yang mengetahui kejadian ini karena sama sama jadi tamu dukun kaman aji soko.

Kami sudah memberikan semua bukti yang ada misal rekening koran korban dan nama nama saksi yang mengetahui dugaan penipuan dukun kaman aji soko. Saksi pernah mendengar sendiri iming iming Pesugihan atau dana gaib dari mulut Kaman aji Soko.

Kami yakin penyidik Polda metro jaya akan berkerja secara profesional dalam menangani kasus ini agar cepat statusnya ke sidik Hingga tersangka bisa langsung di tahan sesuai pasal 378 kuhp supaya tidak mengulangi perbuatannya dengan korban yang baru.

Jhonson berserta tim akan berangkat ke Brebes dalam 3 hari ke depan untuk membuat laporan dugaan tindakan pelecehan atau perbuatan cabul yang di lakukan dukun kaman aji soko terhadap klien kami di rumah orang tua dukun kaman aji soko di Pakijangan brebes.

Jhonson dan tim yakin dan optimis kasus ini akan di tangani secara profesional dan akan cepet sampai ke meja hijau karena jelas terjadi perbuatan melawan hukum dukun kas dalam memperdaya tamunya. Klien kami sampai mengalami depresi akibat perbuatan dukun kaman aji soko.

Maka kami tim pengacara meminta bantuan masyarakat dan tim media online untuk terus mengawal pemberitaan kasus ini sampai viral dan selesai sampai pengadilan negeri Jakarta barat serta tidak ada korban baru yang percaya lagi dengan dukun Kaman aji Soko yang berpraktek di Jakarta Barat.**Zaenal