Tajam News Kriminal

Kepergok selingkuh, Istri Hakim PTUN Palu diciduk Polisi

Denpasar, mediatajam.com – Seorang istri Hakim PTUN Palu berinisial DZ (31) bersama dengan seorang Jaksa muda di Kejaksaan Negeri di Kalimantan berinisial D (26), digiring ke Polsek Kuta terkait dugaan perselingkuhan.

Mereka berdua kedapatan sedang berada di sebuah kamar hotel di Kuta. Berdasarkan informasi yang didapat, keduanya merupakan jaksa yang kebetulan terjalin kecocokan saat ada kegiatan diklat di Jakarta beberapa bulan lalu.

“Pelapor datang dari Semarang, khusus untuk melacak keberadaan istri kakaknya ini. Setelah diketahui ada di salah satu hotel, baru mengabarkan pada kami di Polsek Kuta,” ungkap sumber yang tidak ingin desebut namanya, Senin (28/11).

Dari pemeriksaan awal diketahui, Jaksa muda berinisial D dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan, sedangkan DZ bertugas di staf Pidana Khusus Kejari Palu yang berstatus istri dari hakim PTUN Palu.

Sayangnya saat dikonfirmasi, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengaku belum mendapat laporan resmi terkait kasus ini. Namun dirinya membenarkan anggotanya telah mengamankan keduanya di Polsek Kuta.

“Belum kita ambil langkah hukum, karena belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Tetapi ada beberapa barang-barang yang kita amankan seperti handuk dan sebagainya,” pungkas Wayan. (RED_Nv)