Depok, mediatajam.com – Polsek Sukmajaya, Depok berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor. Mereka masing-masing adalah Bima (21), Ilham (22), Feri (21) serta penadahnya yang bernama Isak (40).
Iptu Sulaeman selaku Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya menjelaskan, awalnya petugas menangkap Bima dan Ilham yang sedang melancarkan aksinya di sebuah bengkel yang beralamat di Jalan RTM, Sukmajaya.
Saat itu Bima sudah membawa motor matik milik korban yang bernama Lukman, dari dalam bengkel ada saksi yang melihat kemudian berteriak. Saat itu petugas yang sedang patroli langsung meringkus Bima. “Baru dia mengaku ada temannya di luar yang menemani dan ikut kami amankan,” kata Sulaeman, Rabu (14/12).
Di hari yang sama sebelum diringkus, Bima sudah menggondol satu motor. Saat itu dia beraksi bersama Feri di sebuah toko kue di Jalan Cimpaeun, Tapos. “Di hari itu dia beraksi dua kali tapi dengan joki yang beda,” ujar dia.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati Ishak sebagai pendadah. Pengakuan pelaku, sudah enam bulan beraksi di lokasi yang berbeda. “Di mana lokasi yang dianggap aman oleh mereka di situ mereka beraksi,” tambahnya.
Isak mengaku uang hasil kejahatan sebagai penadah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab, uang dari hasil menjadi juru parkir dirasa tidak cukup. (RED_Nv)