Tajam News Kriminal

Mahasiswa Di Yogya Ini Gelapkan Mobil Rental

YOGYAKARTA, MEDIATAJAM.COM – Sejumlah 4 orang mahasiswa di wilayah Yogyakarta, pada Senin (16/1/2017)melakukan aksi penipuan dengan memasulkan e- KTP guna menggelapkan mobil rental.

Keempat pelaku tersebut yakni Ifan Aldian alias Krebo alias Ahmad Irfan Sudrajat asal Jakarta Barat, Abdul Basit alias Adit berasal dari Cirebon Jawa Barat, Rio Andika alias Kebo asal Cirebon, dan Randi Susanto alias Gambreng asal Cirebon.

Pelaku pertama, Ifan Aldian berperan membuaf KTP palsu dengan foto dirinya diserahkan pada pihak rental mobil. Pelaku kedua, Abdul Basit berperan membeli alat-alat untuk membuat KTP palsu dan bertugas membawa mobil hasil kejahatan dari tangan Ifan Aldian dari Yogya ke Cirebon. Pelaku ketiga, Rio Andika bertugas menemani Adit membawa mobil hasil kejahatan. Pelaku keempat, Randi Susanto bertugas membantu membuang KTP palsu dan menemani membawa mobil dari Yogyakarta ke Cirebon.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Kasim Akbar Bantilan, para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta yang juga digunakan untuk mencetak E KTP palsu.

Penggelapan mobil rental tersebut akhirnya terbongkar setelah korban merasa KTP yang dipakai tidak benar dan kemudian melapor polisi. Ternyata benar e- KTP tersebut memang palsu.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya notebook, 18 lembar hasil printer biodata KTP yang gagal, 3 KTP palsu, 3 kartu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang atas nama Ahmad Irfan Sudrajat, laptop, printer, ID card palsu Universitas Muhammadiyah Tangerang, dan lain-lain.

Karena perbuatan mereka tersebut, para pelaku dijerat pasal 263 dan UU sistem administrasi kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara. ***Red_lea