Semarang.Meditajam.Com.Direktora Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 11 kasus tambang Ilegal dan menagkap 14 tersangka selama tiga bulan operasi mulai Januari sampai bulan Maret 2023.
Para tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan para pengelola tambang di masing
masing daerah seperti,Magelang,Rembang ,Pati ,batag dan lainya .
“Total kasus yang berhasil kami ungkap ada 11 dan tersangka ada 14,Mereka melakukan itu kucing kucingan sama kita. Kalau hujan mereka tidak melakukan karena komoditi yang tanah urug, kecuali kalau di Magelang itu yang dieksekusi komoditi pasir,”ucapDirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Soebagio di kantornya, saat Conferensi Pers Kamis (13/4/2023).
Dikatakan Kombes Dwi, Prinsip mereka kata dia adalah masalah bisnis dan teknis waktu. Mereka melihat situasi, kalau aparat tidak turun ke lingkungan, mereka bekerja. Jadi masing masing terpisah,”ungkapnya
Dalam mengatasi persoalan tambang ilegal, pihaknya bekerjasama dengan Pemprov Jateng melalui pembentukan tim terpadu.
Tim tersebut terus bekerja, hasilnya baru-baru ini telah berhasil dengan pengungkapan di wilayah Magelang.
“Pembentukan tim ini sudah bulan Januari. Tim terus berjalan dan terus berkoordinasi di lapangan. kami bersama sama dengan ESDM dan kita juga melibatkan instansi terkait lainnya,” Tandasnya .**Tomo