Tajam News Kriminal

Majikan Masukkan Anak Pembantu Di Dalam Kulkas

Yogya, mediatajam.com- JM balita berusia 1 tahun 6 bulan yang dianiaya oleh majikan ibunya yang berinisial AC akan menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

JM dan ibunya disekap dari Februari- September 2016. JM diduga dimasukkan ke dalam kulkas selama 1 jam oleh AC.

“Kemarin dari RS Bhayangkara dirujuk ke RSUP Dr Sardjito yang lebih lengkap alatnya. Sore ini kami akan bawa JM untuk menjalani pemeriksaan lagi di Sardjito,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kompol M Retnowati kepada awak media, Jumat (2/12/2016).

Retnowati mengungkapkan pihaknya kembali menyita satu kerangka besi rak besar berwarna hitam dan lemari kayu berkerangka besi.

Dari keterangan saksi, dua barang bukti ini digunakan oleh tersangka untuk melakukan penganiayaan.

Kini Polisi telah menetapkan AC sebagai tersangka. (Red_lea)