Blora, mediatajam.com – Kesekian kalinya, pencurian kayu jati yang dilakukan oleh beberapa orang di hutan Blora, Kamis (17/11/2016). Lokasi pencurian tepatnya di hutan petak 70 RPH Sangkrah, BPKH Kalinanas, Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mantingan, Blora.
Menurut informasi dari sumber Mantri Perhutani Suroto, pencurian terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, dengan pelaku cukup banyak. Para pelaku diketahui menutup wajahnya dengan penutup kepala. Sat Dalmas bersama Polisi Hutan seketika mendengar adanya informasi tersebut, langsung mendatangai lokasi pencurian kayu jati tersebut.
Namun, kedatangan para petugas Sat Dalmas dan PolHut tersebut ternyata kalah cepat dengn para pelaku pecuri kayu jati. Mereka sudah mengetahui akan kedatangan para petugas gabungan lewat para canguk (mata-mata) yang berpura-pura sedang mencari kayu bakar di kawasan hutan.
Para pelaku pencurian itu pun berhasil melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti kayu hasil tebangan. Para pelaku tersebut masih dalam penyelidikan oleh para petugas.***Ay