Purworejo, mediatajam.com – Pengecer pupuk yang diduga kerap melakukan kecurangan atau bertindak nakal diduga menjadi penyebab kelangkaan pupuk yang kerap terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Kelangkaan pupuk sering kali terjadi saat datangnya musim tanah. Sanksi yang diberikan untuk para pengecer nakan dinilai kurang tegas. Mereka tidak mendapat hukuman yang jelas meski pada praktiknya ada beberapa pedagang yang melanggar aturan penjualan.
Pelanggaran yang kerap dilakukan antara lain menjual kepada petani yang bukan anggota kelompok.
“Hal semacam itu kerap ditemukan, padahal dasar alokasi yang diterima pengecer adalah sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” kata Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Purworejo, Dri Sumarno.
Berdasar pengamatan di lapangan, katanya, petani di suatu desa baru bisa memperoleh pupuk bersubdisi di desa, bahkan kecamatan tetangga. Mereka tidak mendapat pasokan pada pengecer di wilayahnya karena alokasi telah habis terjual.
Sementara itu, kondisi ekonomi petani juga mempengaruhi distribusi pupuk. Dri mencontohkan, RDKK yang diajukan petani A sebanyak 0,5 ton, namun ketika saatnya memupuk, uangnya tidak cukup sehingga tidak mampu beli sesuai kebutuhan.
“Sisa itu akan dijual pengecer ke petani lain, lalu ketika A akan beli lagi sudah tidak kebagian. Hak petani A dirampas dan mengeluh pupuk langka,” terangnya.