Tajam News

Pertanyakan Data Korupsi, KLP Masih Menunggu Jawaban Kejari Pati

Pati,mediatajam.com – Sesuai dengan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, gabungan lembaga Pati yang di ketua oleh Sumadi dari LSM Tajam masih menunggu jawaban dari Kejari Pati terkait surat permintaan data yang telah dikirimkan.

Menindak lanjuti surat yang dilayangkan dari berbagai ormas, lembaga dan media yang mengatasnamakan KLP ( Koalisi Lembaga Pati) bersama WPM ( Wong Pati Madani ), yang di tujukan di Kejaksaan Negeri Pati kemarin.

KLP bersama WPM kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pati guna menanyakan apakah ada jawaban dari surat yang di layangkan ke Kajaksaan Negeri kemarin.
Meski dengan perasaan kecewa diruang tunggu di Kejaksaan Negeri Pati, beberapa organisasi yang tergabung dalam KLP serta WPM tetap sabar menunggu.

Kecewa itu sedikit terobati dengan adanya penjelasan dari Kasub Babin Yogi, SH yang sudah berkenan menemui dan memberikan penjelasan kepada teman teman KLP dan WPM,

” bahwa bapak Kejari baru ada acara di luar kota. Dan besok kemungkinan baru bisa ditemui “ungkapnya Rabu (18/01) saat menemui perwakilan KLP.

Dikarenakan belum ada jawaban mengenai isi surat itu, melalui juru bicara Cahaya Basuki ( Yayak Gundul) menerangkan bahwa “kami ( KLP serta WPM ) akan mengadakan aksi demo demi adanya keterbukaan informasi dari Kejari Pati, karena selama ini warga Pati sunyi akan kabar putusan kasus dugaan korupsi,” .

Karena tak dapat bertemu dan tidak mendapatkan jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri Pati, KLP dan WPM mendatangi Mapolresta Pati guna memberikan surat pemberitahuan akan adanya aksi demo lanjutan untuk aksi turun kejalan. **Dik/Heri