Semarang,mediatajam.com- Polda Jateng berhasil mengamankan lima pelaku komplotan pencurian kayu di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Pati, di petak 119-1 Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang terjadi pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan Telah terjadi pencurian dengan kekerasan tentunya ada yang mengkordinir karena dilakukan ada lebih dari 10 orang dengan cara yang bersangkutan mendatangi dilokasi.
“Disana ada penjaga perhutani dan keduanya penjaga tersebut diikat, diborgol, dilakban kemudian ditinggal. Kesempatan itu kurang lebih 10 orang melakukan kegiatan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penebangan kayu,” terangnya, kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, Setelah pelaku mengikat, memotong dan menebang kemudian kembali ketempat itu lagi melihat dua penjaga malam ke posko setelah itu ditinggal sehingga kawanan pelaku meninggalkan tempat menggunakan kendaraan dengan hasil pencurian kayu.
“Dari kurang lebih 10 orang pelaku ini sudah terungkap dan ditangkap 5 dari 5 pelaku tersebut untuk diketahui saudara Slamet ini adalah seorang residivis yang berulangkali melakukan kejahatan, termasuk juga terlibat pencurian kayu dan juga perampokan emas,” jelasnya.
Agus Suryonugroho menambahkan, Polda Jateng tidak akan berhenti disitu jadi tentunya sudah mengetahui modus tersebut adalah dengan merencanakan bersama-sama membobol dan mencuri serta motifnya adalah masalah ekonomi.
“Barang bukti yang berhasil disita satu buah sabit, satu buah parang, satu unit truck ini yang digunakan untuk menggunakan kayu termasuk juga borgol dan lakban. Para pelaku ini diancam dengan pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUH pidana tentang pencurian disertai dengan ancaman dan tindakan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson R Simamora menuturkan pihaknya akan terus memburu para pelaku lainnya dan juga menghimbau para pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri.
“Kepada DPO yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri karena tim Jatanras Polda Jawa Tengah tidak pernah gentar sampai ke kemanapun akan kami kejar,” pungkasnya.**MO/ABI