Semarang.Mediatajam.Com. Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tiga permapok yang beraksi di BRILink wilayah Cilacap Jawa Tengah Ketiganya adalah Saiun Als buang (39) warga sidarahayu ,kec Purwodadi ,Jawa Barat,Sarwanto, Als Iwan (40) warga Lampung Selatan dan Sugiono ,Als Kowo (45) warga Ciamis .
Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan,bahwa penangkapan ketiga pelaku ini dilakukan hanya dalam waktu tiga hari sejak kejadian 27 Maret 2023. Pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
“Saat penangkapan, pelaku mencoba mengelabui petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (3/4).
Di katakan Kapolda, dalam penangkapan itu,pihaknya telah menyita empat senjata renvolver yang diduga rakitan, empat telepon genggam, puluhan butir amunisi, dan uang Rp2.500.000. Terkait uang, Kapolda menururkan bahwa pelaku menggasak Rp100 juta dan membagi rata hasilnya, juga membelanjakan barang.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diketahui dalam peristiwa perampokan dengan kekerasan ini, pelaku menembak korbannya dan berusaha menghilangkan barang bukti, seperti pakaian,jaket, dan DVR CCTV.
Dua korban penembakan adalah ,Nasirun (45) warga Cilacap mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri.
Dan Gunawan,Cilacap (39) mengalami luka tembak di bagian lutut kanan.
Sementara,Wakil Gubernur Jawa tengah H.Taj Yasin Maimoen mengapresiasi langkah respon cepat Jajaran Polda Jawa Tengah yang telah berhasil menangkap para pelaku perampokan di sebuah toko di Cilacap tersebut ,dikatakannya, panangkapan ini adalah peringatan bagi semua artinya, kejahatan ada di sekitar kita .
Wagub menghimbau kepada masyarakat dan pemerintahan di desa
Untuk mengaktifkan lagi pelaporan atas tamu tamu yang mencurigakan yang menginap untuk segera melapor kepada pihak pihak yang berwenang.
“Kalau dulu ada peringatan tamu yang bermalam harus melapor, kini harus di berlakukan dan di perketat lagi siapapun itu, saya yakin masyarakat pasti mengetahui yang menginap di daerahnya harus di laporkan tujuanya untuk menimalisir kejadian dan menanggulangi permasalahan yang ada “,imbuh Wagub .** Tomo