Semarang.Mediatajam.Com,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Jateng berhasil menagkap Sindikat wartawan gadungan yang beraksi di sejumlah kota besar di Indonesia ,Empat pelaku diamankan saat mencoba memeras korban di wilayah Boyolali. Modus mereka, mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan mempublikasikan isu perselingkuhan.
Keempat pelaku yang ditangkap beralamat di Bekasi, Jawa Barat, yakni Herdiyah Mayandini G, 33, Abraham Marturia Siregar, 26, Kevin Sitinjak, 25, dan Indra Hermawan, 30. Mereka ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dalam Operasi Aman Candi 2025 di Rest Area Tol Boyolali, Minggu (11/5/25).lalu
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengatakan,para pelaku tergabung dalam sindikat wartawan palsu yang sudah beraksi sejak tahun 2020. Mereka mengincar korban dengan modus pemerasan berbasis ancaman pemberitaan skandal.
“Mereka mengaku sebagai wartawan dari media abal-abal, membawa ID card palsu, dan menakut-nakuti korban dengan ancaman pemberitaan perselingkuhan. Dari situ mereka memeras uang hingga ratusan juta rupiah,” jelas Kombes Pol. Subagio dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Hasil penyelidikan menunjukkan sindikat ini memiliki jaringan yang luas, mencakup 175 anggota, dan telah melakukan sedikitnya 28 aksi pemerasan di kota-kota besar seperti Semarang, Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang.
“Mereka bekerja dalam tim, satu wilayah dijalankan oleh 7–10 orang. Lainnya bergerak di kota berbeda. Ini sindikat terorganisasi dan sistematis,”imbuhnya.**Red/Hms








