Tajam News Kriminal

Polisi Amankan 29 Motor Dari Betet

Semarang,Mediatajam.com _ Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap Slamet Haryadi alias Betet (27) pelaku pencurian yang sudah mencuri 500 motor. Warga Banyumeneng, Mranggen, Demak, Jawa Tengah ini sebelumnya lolos dari sergapan polisi sejak tahun 2005.

Penangkapan Betet tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Herman Sofian dan Kasubnit I Resmob Aiptu Janadi. Betet ditangkap saat berada di depan toko baju di daerah Tlogosari, Semarang pada Jumat (25/11).

Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji , penangkapan Betet merupakan pengembangan dari tersangka Samiun (38) yang lebih dulu ditangkap. Setelah menangkap Betet, ditangkap juga dua orang lainnya yaitu Ali Mustafid alias Petruk (28) dan Feri (27).

“Ketika kami kembangkan, petugas kemudian mencurigai dua orang di SPBU Penggaron,” terang Abiyoso di Mapolrestabes Semarang, Selasa (29/11/2016). Dari dua orang yang ditangkap dalam mobil Honda Accord B 1490 PAC, polisi menemukan sabu sekitar 10,5 gram dan 35 butir ekstasi. Sabu itu ternyata dipasok untuk pelaku pencurian sepeda motor.

“Mereka mengaku sebagai pemasok sabu kepada pelaku pencurian motor. Slamet (Betet) mengaku dapat dari Feri,” pungkas Abiyoso. Sementara itu Betet mengaku sudah lama melakukan pencurian dan menggasak sekitar 500 motor bermodalkan kunci leter T. komplotannya mengincar motor yang terparkir di depan rumah atau kos.

“Tak sampai 5 menit sekali mencuri. Sudah sekitar 500 motor,” aku Betet. Pelaku ini mengaku hasil curiannya dijual sekitar Rp 3,5 juta. Bahkan ia kerap beraksi mencuri motor sesuai jenis yang dipesan.

Dari tangan tersangka Betet, diamankan 29 motor dan bisa diambil oleh warga yang merasa kehilangan dengan membawa dokumen-dokumen resmi motor ke Mapolrestabes Semarang.**SEFRIN