Tajam News Kriminal

Polisi Berhasil Meringkus Mahasiswa Tersangka Pengeroyokan dengan Pistol Mainan

Medan, mediatajam.com- Tersangka buronan kasus penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pistol mainan berhasil ditangkap oleh Petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Tersangka diketahui bernama Jefri Sembiring (19), seorang mahasiswa, warga Jalan Bunga Rinte Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Korbannya adalah seorang sekuriti bernama Aldri Tarigan (20) warga Dusun I, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marinduri mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan April lalu, tepatnya Minggu (9/4) sekira pukul 01.30 WIB pada saat korban hendak datang ke rumah temannya Dicky.

Saat tiba di depan rumah Dicky, tanpa diduga, tersangka  bersama dengan teman-temannya langsung menghampiri dan memukuli korban dengan menggunakan tangan dan pistol mainan yang diketahui sebagai pemantik api.

Pemukulan yang dilakukan Jefri Cs terhadap korban ditengarai dikarenakan para tersangka hendak mengembalikan baju komunitas kepada teman  Dicky. Namun setelah baju dikembalikan, Dicky tidak memberikan uang kepada pelaku.

Jefri cs kemudian kesal dan melakukan penganiayaan terhadap korban, sebab pada saat itu korban tengah bersama dengan Dicky. Akibat perbuatan para pelaku, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Medan Sunggal melaporkan kejadian tersebut.

“Setelah beberapa pekan dan akhirnya tersangka Jefri berhasil ditangkap. Akibat perbuatan tersebut tersangka diganjar Pasal 170 juncto351 Ayat (1)  KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kompol Daniel Marinduri.