Bogor, mediatajam.com- Brigadir SS yang bertugas di Unit Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polda Jawa Barat diringkus anggota Satnarkoba Polres Bogor Kota. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Purwanti membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tidak bisa menjelaskan lebih banyak karena pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Iya betul. Tapi nanti ya, biar ngga sepotong-sepotong ceritanya. Kami masih kembangkan kasusnya. Masih kejar pelaku lain. Nanti dikabari lagi,” kata AKP Yuni saat ditemui awak media, Jumat (11/11/2016).
Saat ini, SS yang ditangkap di Asrama Polisi di Bogor itu masih dalam pemeriksan intensif di Satnarkoba Polresta Bogor Kota. Dari informasi yang didapat, penangkapan SS merupakan pengembangan dari penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polresta Bogor Kota terhadap seorang pengguna sabu bernama Budi Santoso dengan barang bukti 2 (dua) paket narkoba jenis sabu seberat 1,01 gram.
Tersangka Budi, ditangkap di rumah kontrakannya yang berlokasi di jalan pancasan Rt. 01/012 Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati dua paket sabu-sabu seberat 1,01 gram yang disimpannya di dalam saku celana. Kepada polisi, Budi Santoso mengaku membeli sabu tersebut dari seorang anggota polisi berinisial SS seharga Rp 1 juta.
Polisi terus bergerak, kemudian langsung menangkap SS di kediamannya di asrama polisi (aspol) Panaragan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. ***lea