Madiun, mediatajam.com- Ukik Setiawan, satpam salah satu bank swasta di Kota Madiun diringkus Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun Kota karena diduga menjual 20 gadis melalui media sosial kepada pria hidung belang dalam empat bulan terakhir.
“Kami pancing tersangka untuk membawa korban di satu hotel kemudian kami tangkap tersangka,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, Rabu (23/11/2016).
Menurut Susatyo, pria hidung belang yang menjadi konsumen tersangka berasal dari berbagai kalangan di wilayah kota dan luar kota Madiun. Sekali kencan, tarifnya Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Transaksi dilakukan di hotel.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Red_lea)