Tajam News Kriminal

Polisi Masukkan Sabu Dalam Adonan Beton

Aceh Tamiang, mediatajam.com – Anggota Polres Aceh Tamiang, Provinsi Aceh baru saja memusnahkan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 12 kilogram yang disita dari salah seorang tersangka yang ditangkap pada pertengahan Agustus 2016.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo menjelaskan, kali ini pemusnahan barang bukti sedikit berbeda dengan biasanya. Pasalnya, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat mesin molen yang selanjutnya dicampur pasir, semen dan air, kemudian diaduk jadi satu layaknya membuat adonan cor beton.

Sabu dengan berat 1 kg itu dimasukan satu persatu dari moncong molen, yang diawali oleh Plt Bupati Aceh Tamiang, Ali Al Fatah, Kepala Badan Nasional Nasrkotika Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang AKBP Rinaldi dan Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Wahyudi Sabhara, unsur Kodim 0104/Atim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Dinkes Aceh Tamiang.***Ay