Bali, mediatajam.com- Seorang karyawan laundry berinisial APB (22) ditangkap Anggota Buser Polsek Kuta, Bali di tempat kos sepupunya di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan.
Pria asal Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini ditangkap karena memperkosa teman kerjanya, SR (20) di tempat kerjanya di Jalan Sunset Road, Kuta, Jumat (18/11/2016) lalu.
Kronologis kejadian berawal saat korban keluar dari pintu gerbang pada pkl 21.00, kemudian ditarik oleh pelaku ke dalam ruangan mesin laundry. Karena tidak dapat berontak, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya.
Kapolsek Kuta, Kompol Sumara saat ditemui awak media mengatakan, “Tersangka kami tangkap, termasuk mengamankan barang bukti berupa keset, peniti, celana jins, celana dalam warna pink dan baju kaos. Tersangka sudah kami tahan,” paparnya. (Red_lea)