Tajam News Hukum

PT Malindo Akhirnya Hentikan Pembangunan Pabrik

REMBANG,MediaTajam.Com _ Pembangunan pabrik ternak ayam milik PT Malindo Feedmill Tbk di Desa Kasreman Kec Kota Rembang mulai hari ini Rabu (26 April 2019) dihentikan sementara .

Pemberhentian itu dilakukan setelah adanya protes dari ratusan warga ,lantaran pihak perusahaan belum mengantongi ijin mendirikan bangunan dan izin gangguan HO dari pemerintah Kabupaten setempat .Selain itu pihak perusahaan juga belum merealisasikan tuntutan warga diantaranya perbaikan jalan poros desa yang saat ini kondisinya rusak akibat aktivitas mobilisasi kendaraan guna pembangunan pabrik

“Kami tidak menolak pembangunan pabrik , karena kesepakatan dari pihak manajemen PT Malindo masih belum jelas dan belum terealisasi ,baik itu kompensasi kerusakan jalan poros desa dan pembuatan 15 sumur pantek sesuai kesepakatannya dengan pihak Pemkab Rembang akhirnya kami meminta aktifitas pembangunan dihentikan sementara ”ungka Nur Wahid Arisman salah satu warga Kasreman

Menanggapi adanya tuntutan tersebutr Khasan Assyari, Manajer PT Malindo Feedmill Tbk mengatakan,perusahaan telah mengajukan IMB dan HO untuk pabriknya saat ini masih dalam proses. Pihaknya tinggal menunggu waktu untuk terbitnya izin tersebut.

“Untuk sementara, kami akan hentikan proses pembangunan pabrik ini . Kami akan koordinasi dengan atasan mengenai penghentian sementara dan akan mengkonsultasikan tuntutan apa saja yang bisa kami sepakati ” katanya.

Soal tuntutan warga mengenai perbaikan jalan poros desa yang rusak, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUTARU), agar perbaikannya tidak terjadi tumpang tindih.
Mengenai sumur pantek, kami juga harus koordinasi dengan pihak dinas pertanian dulu. Mana-mana saja titik yang pas, mengingat sudah ada embung di sana,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Kasreman Karyono mengakomodasi permintaan warga. Ia bersepakat proses pembangunan pabrik ternak ayam di desanya untuk sementara dihentikan
sampai dengan dikantonginya izin oleh pihak perusahaan.
“Mulai besok pagi aktivitas pembangunan pabrik harus dihentikan sementara. Jika memang sudah terbit izinnya, silakan proses pembangunan dilanjutkan,” ujarnya.**Hasan Yahya