MEDIATAJAM.COM,KENDAL– Jadwal rapat paripurna DPRD Kendal sempat molor bersama Pemerintah Kabupaten kendal, dari jadwal 09.00 pagi, baru bisa dimulai jam 11.30 siang. Alotnya pembahasan tentang persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2024 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Jumat (18/8/2023).
Dalam pantauan awam media, nampak terlihat alotnya pembahasan Rancangan KUA PPAS pada Rapat Paripurna, padahal hari Jumat. Bahkan ketika Pimpinan Rapat mempersilakan Sekretaris Dewan untuk membacakan laporannya, juga harus menunggu beberapa menit, karena menunggu naskah selesai dicetak.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, dalam Rapat Badan Anggaran sempat terjadi perdebatan untuk kesempurnaan Rancangan KUA PPAS tahun 2024. Akhirnya dengan berbagai macam pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Rancangan KUA PPAS tahun 2024 dapat diterima dan disetujui. “Karena menyangkut anggaran, sehingga harus benar-benar cermat dan teliti,” ujarnya.
Bupati Kendal dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengatakan, materi pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD Kendal dan TAPD Kabupaten Kendal telah menyetujui Rancangan KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal ini akan menjadi bahan penyusunan program prioritas dan patokan yang diberikan kepada perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja perangkat Daerah, sekaligus dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024.
“Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengapresiasi persiapan dan pembahasan materi KUA PPAS tahun 2024. Kami menyampaikan permohonan maaf, jika dalam pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan,” ucapnya.
Secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.434.510.099.261, Belanja Daerah sebesar Rp 2.483.434.510.099.261, atau defisit minus Rp 49 miliar. Untuk Penerimaan Pembiayaan Rp 55 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 6 miliar, dan Pembiayaan Neto Rp 49 miliar.
(Syifa)