Tajam News

Raperda Pemberdayaan Ormas Dibahas,DPRD Demak Apresiasi Ormas Yang Berkontribusi Kepada Warga Demak

Demak, mediatajam. Com-Rapat Paripurna Ke-4, dan Ke-5, masa sidang kesatu tahun 2025 diselenggarakan DPRD demak pada jumat 17/1.

Rapat dihadiri oleh jajaran muspida serta 32 anggota dewan dan dinyatakan kuorum oleh ketua DPRD demak zayinul fata,dengan dua agenda yakni Pandangan Umum Bupati Demak Terhadap Dua Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak serta Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Tiga Raperda Usulan Bupati Demak.

Dua raperda inisiatif usulan DPRD Kabupaten Demak yang dibahas yakni raperda penyelenggaraan perdagangan dan raperda pelayanan kesehatan.

sementara untuk tiga raperda yang menjadi usulan bupati yakni raperda pemberdayaan ormas, raperda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas dan raperda tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan.

Dalam rapat tersebut bupati menyampaikan pandangannya terhadap dua raperda inisiatif usulan DPRD Kabupaten demak,sementara pandangan umum fraksi atas tiga raperda usulan bupati disampaikan oleh masing masing perwakilan fraksi secara tertulis kepada pimpinan sidang saat rapat berlangsung.

Terkait dengan raperda pemberdayaan ormas,secara terpisah ketua DPRD Demak Zayinul Fata mengatakan pentingnya sosialisasi dari pihak pihak terkait agar ormas yang benar-benar aktif membantu kepentingan masyarakat demak dapat dukungan dari seluruh pihak.

” Kita mengapresiasi rekan rekan ormas didemak yang ikut berkontribusi membantu persoalan masyarakat demak, dengan pembahasan raperda ini kita berharap terjalin kerja sama antara pemkab dan rekan rekan ormas untuk mendorong aspirasi warga demak mewujudkan pembangunan demak yang inklusif,serta terlibat dalam program-program untuk kepentingan masyarakat ” kata Zayin. **TGH