Ketua DPRD dengan sejumlah anggota bersama Bupati Kendal mendengarkan intrupsi dari salah satu anggota DPRD dari Fraksi PKS (foto:syifak).
MEDIATAJAM.COM,KENDAL- Rubiyanto dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS melakukan interupsi saat sidang rapat Paripurna DPRD Kendal ,di gedung Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kendal, Kamis (13/7/2023) .
Dalam rapat dirinya mengungkapkan, diduga ada unsur kesengajaan mempermainkan anggaran defisit di sejumlah OPD Pemkab Kendal.
“Ya anggaran yang akan dilakukan Rekofusing menunding salah satu OPD di Pemkab Kendal,melakukan rekayasa anggaran, kami meminta kepada Ketua DPRD Kendal memanggil mereka untuk dimintai keterangan, ujar Rubiyanto.
Pokoknya ada merekayasa soal anggaran sehingga menjadi difisit anggaran,imbuhnya
Sementara ketua DPRD makmun, mengatakan, instrrupsi salah satu anggota DPRD Kendal akan dilakukan pembahasan pekan depan, jadi proses sidang rapat ini tidak bisa tumpang tindih, ujarnya singkat.
Usai rapat, Rubiyanto mengatakan kepada awak media, ya benar, dua OPD Kendal bermasalah dan perlu diminta keterangan,diantarnya Dinas lingkungan hidup dan Dinas Kesehatan, Mereka hanya mengetahui Dinas Kesehatan yang menganggarkan hanya 9 bulan dan Selama 3 bulan bersama TPP tidak di anggarkan.
“Lha itukan memang dibuat sengaja to, nilainya tidak sedikit Rp 33 Milyar. Lha saya.. juga gak ngerti karna aku juga bukan mitra Dinas Kesehatan,” katanya kepada Wartawan.
Ia,pun berharap OPD yang telah diduga bermain berkaitan anggaran segera di panggil dimintai keterangan untuk pertangung jawaban kepada DPRD Kendal.
Lanjut Rubiyanto, dengan modus tanpa ada wujud kegiatan kemudian dengan memecah nilai. Ia, menduga ada indikasi didalamnya mafia.
Selain itu, dia menuding terdapat dua OPD yang telah bermain selain Dinas Kesehatan juga Dinas Lingkungan Hidup.
“Anggaran itu arahnya dikemanakan panjenengan juga tau sendiri,” nada kuat Rubiyanto.
Ia,pun melontarkan dengan nada kuat, memastikan ada dugaan draiver yang bermain didalamya.
Kepad wartawan Rubiyanto menyebut dengan tegas sangsinya terserah dia, jika OPD telah melanggar aturan perundang – undangan ada KPK dan juga Kejaksaan yang akan menanganinya secara khusus.
“Jangan mengorbankan rakyat karena jelas itu berhubungan dengan rakyat to,” ungkap Rubiyanto.Dugaan itu, diketahui anggaran yang telah di rekayasa, anggaran 2022 dan 2023.
Sementara Bupati Kendal Dico ganinduto telah menanggapi yang lontarkan dari salah satu anggota DPRD Kendal, pihak masih ingin melakukan kroscek dan pendalaman detail atas lontaran dari salah satu DPRD Kendal.
“Adanya lontaran isu tersebut cukup mengagetkan saya juga sie,” kata dia, dengan nada santai.
Meski begitu, dia, mengaku jika semua itu merupakan perintah darinya artinya di semua OPD merata telah menjalan.
Menurutnya, karena itu masih informasi baru ia, dapat, nantinya akan dilakukan pengecekan semua dan akan disampaikan setelah didapat temuan informasi berikutnya. pungkasnya.(**Syifa)