Sumsel, mediatajam.com— Faidatun (36) diringkus Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur setelah mencuri mobil Toyota Kijang LGX milik suaminya, Parsudi (45), warga Dusun III Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muaraenim.
Modus operasi yang dilakukan pelaku Faidatun Nasiin yakni dengan menyuruh seorang pria diduga selingkuhannya berinisial IB mengambil mobil suaminya yang tengah terparkir di depan klinik bersalin di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Di hadapan petugas, Faidatun mengakui perbuatannya tersebut.
“Saya sakit hati selain sering ngusir, juga sering menganiaya. Makanya saya rencanakan pencurian, tetapi malah ketahuan,” kata ibu yang baru melahirkan itu dengan wajah sedih.
Apitu Rikiyanto Atmaja mengatakan, “Pelaku pencurian adalah istri korban sendiri, pelaku sebelumnya telah kita amankan. Namun dengan pertimbangan kemanusiaan karena pelaku baru melahirkan dan menyusui maka tidak kita tahan, namun proses sidik masih tetap dijalankan,” tegasnya seraya mengatakan perbuatan pelaku masuk dalam pasal 367 tentang pencurian dalam keluarga. ***lea