SEMARANG,mediatajam.com – Polemik tentang dugaan pencemaran udara oleh PT Citra Mas Mandiri terus bergulir. Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja, warga Dusun JonjangDesa Merbuh dan warga Desa Meteseh beberapa waktu lalu turut mengunjungi pabrik pengolah ban bekas tersebut.
Turut mendampingi warga yaitu kuasa hukum warga dari BKBH Unisbank Semarang Sukarman. Tampak juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal beserta jajarannya, termasuk Dinas Kesehatan.
Sukarman menuturkan, dari kunjungan di lapangan itu semakin menguatkan jika pencemaran udara bersumber dari aktivitas pengolahan ban Bekas.
Ia menilai beberapa hal yang dilakukan perusahaan belum dapat meminimalisir pencemaran. Penanaman pohon di sekitar lokasi pengolahan ban bekas belum tumbuh besar sehingga belum dapat dijadikan filter partikel udara.
“Begitu juga dengan penyemprot air, ini masih sebatas membasahi sekitar lokasi pembakaran, namun belum mampu mencegah partikel udara beterbangan,” kata Sukarman, Sabtu, 28 Januari 2023.
Karman sapaan akrabnya menambahkan, penyedot debu yang katanya didatangkan dari RRC harus segera dipasang.
“Kita amati di lapangan alat ini belum ada, jadi wajar jika pencemaran udaha terus terjadi,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah beberapa waktu lalu juga mengundang perusahaan dan warga untuk audiensi terkait dugaan pencemaran tersebut.
“Apresiasi untuk Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng yang merespons surat pengaduan kita sebelumnya sehingga DLHK Jateng melakukan pamantauan. Apalagi sebelumnya juga sudah memberikan sanksi administrasi terhadap perusahaan,” katanya.
Koordinator Kelingan Boja, Agung Ariyanto berharap manajemen PT Citra Mas Mandiri segera mengambil langkah perbaikan demi mengakhiri pencemaran lingkungan di sekitar operasional pabrik.
Ia mengatakan, hasil audiensi dengan DLHK Jawa Tengah menyepakati bahwa PT Citra Mas Mandiri harus melakukan perbaikan mendasar dalam proses pengolahan ban bekas dengan jangka waktu 5 bulan.
“Kami minta pihak pabrik memenuhi janji. Kami juga meminta DLH untuk mengawal dan mengawasi proses ini,” katanya. **SF