REMBANG -Mediatajam.com, Permasalahan bangsa saat ini baik dari permasalahan ideology, sosial ,budaya dan ekonomi menjadi tantangan yang besar dan tentunya menuntut seluruh komponen anak bangsa terus bersatu, Bila bangsa ini terus bersiteru di internal, hanya akan membuat bangsa ini mengalami perpecahan dan bila dibiarkan akan mengganggu stabilitas Negara mengguncang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .untuk itu seluruh warga masyarakat perlu memahami nilia-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang menjadi dasar Negara dan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kalimat tersebut diungkapkan ketua Fraksi PPP MPR-RI, H. Moch. Arwani Thomafi, pada acara Sosialisasi Empat Pilar, di Madrasah Diniyyah Darussalam, Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang, Minggu (13/11)
Hadir dalam kesempatan itu, pengasuh Madrasah Diniyah Darussalam, ratusan santri dan warga masyarakat setempat .
Arwani menegaskan, Pancasila merupakan falsafah yang berasal dari nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Para pendiri bangsa, termasuk di dalamnya para ulama telah berhasil merumuskan Pancasila dan menjadikan sebagai dasar bernegara, didalamnya termasuk prinsip-prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi landasan utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian dalam pengamalan sila pertama ini mengandung makna kewajiban untuk menjalankan agama dengan sebak-baiknya, dan mengembangkan toleransi antar umat beragama,”ujar Arwani Thomafi,
Lebih lanjut Arwani Thomafi yang akrab disapa Gus Aang menjelaskan nilai dalam Pancasila dijabarkan dalam ketentuan Undang-Undang Dasar NKRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis. Terkait sila pertama ketentuan dalam Pasal 29 UUD NKRI Tahun 1945, menegaskan bahwa Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.
“Sebagai warga negara yang baik, mari kita mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari sehingga kita meraih kebaikan dan keberkahan serta kemajuan umat,”jelasnya
Menurut dia , pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945, khususnya terkait dengan masalah kehidupan beragama, penting untuk disegarkan kembali di tengah suasana bangsa yang sedang menghadapi ujian. Yaitu terjadinya aksi masyarakat dalam membela agama, sebagai protes terhadap dugaan penistaan agama.
“Kita semua tentu berharap agar pelaku penistaan agama dihukum dan diadili seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Sebab pada prinsipnya memang umat Islam bisa memahami dan memaafkan, tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana ditegaskan dalam konstitusi bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tandasnya
Pada akhir pengarahannya Ketua Fraksi PPP MPP-RI mengajak kepada semua elemen bangsa, khususnya para ulama, santri dan tokoh masyarakat agar berupaya untuk tingkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945 serta terus menciptakan dan menjaga suasana yang kondusif dalam masyarakat agar berbagai masalah yang dihadapi oleh bangsa kita akhir-akhir ini dapat diselesaikan dengan baik “pungkasnya (Hasan M Yahya)