Tipikor

Sugiharto Ditahan KPK, Gamawan Ikut Terseret Juga?

Jakarta, Meditajam_ Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri resmi ditahan KPK.

Yuyuk Andriati, Plh Kabiro Humas KPK saat ditemui awak media Rabu (19/10) mengatakan, ‘’Setelah lebih dari 2 tahun menyandang status sebagai tersangka, Sugiharto harus mendekam di Rutan Guntur dan ditahan untuk 20 hari untuk kepentingan penyidikan.’’

Pengacara Sugiharto meminta penangguhan penahanan kepada KPK karena kliennya sedang sakit. Namun, Sugiharto merasa tidak keberatan jika harus dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Selain Sugiharto, Irman mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga telah dijadikan tersangka. Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggelembungkan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik anggaran 2011-2012 lalu. ***lea