Semarang,mediatajam.com – Tiga orang advokat dilantik oleh organisasi advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradi Bersatu ) DPD Jawa Tengah, dan secara resmi diambil sumpah atau janji oleh Pengadilan Tinggi Semarang pada Rabu pagi (05/03/24) di Aula Cakra Jln.Pahlawan Semarang.
Ketua DPD Jawa Tengah Peradi Bersatu Nugroho Nugroho Tjahajono, SE ,SH mengatakan jika profesi advokat adalah profesi yang mulia dan terhormat atau officium nobile.
Sehingga dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan jaksa dan hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik advokat.
Baik itu jaksa, hakim, polisi dan masyarakat biasa. Nugroho meminta, semua advokat yang baru dilantik dan dikukuhkan agar selalu menegakkan keadilan, kemudian menjaga marwah profesi advokat, serta menjaga kode etik yang baik dan benar.
Ia juga meminta mereka agar selalu menghormati rekan sejawat sesama advokat. Menurutnya sesama advokat semuanya menyatu dalam satu profesi sehingga kekompakan harus kuat.
“Advokat-advokat Peradi Bersatu adalah advokat tangguh, dan berkesinambungan dalam belajar. Anggota Peradi Bersatu juga harus berkarakter dan memiliki integritas serta mampu menjaga marwah advokat secara profesional,” ungkapnya.
Terakhir ia menambahkan selamat untuk advokat Peradi Bersatu DPD Jawa Tengah yang telah disumpah dan harus siap melaksanakan profesi advokat secara jujur dan bertanggung jawab.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi H.Charis Mardiyanto, SH,MH menyampaikan selamat pada advokat yang baru dilantik dan selamat datang di dunia aparat penegak hukum.
“Para advokat yang dilantik pada hari ini adalah merupakan bagian dari penegak hukum selain Hakim, Jaksa dan Polisi. Mari bersama -sama mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan untuk masyarakat”, ungkapnya.
Charis meminta jika rekan-rekan advokat menemukan aparat pengadilan yang bermain atau transaksional untuk langsung melaporkannya dan ia tidak akan segan-segan menindaknya..**Ali/ Ibnu