Tajam News Kriminal

Tim Polres Kolaka Gulung Empat Pelaku Curanmor

KOLAKA,Mediatajam.com _ Kasus Curanmor yang terjadi di wilayah Kab, Kolaka dan Kolaka timur sejak bulan januari 2016 hingga akhir tahun 2016 cukup meningkat, seiring dengan peningkatan kasus curanmor yang dilaporkan di Polres Kolaka, masyarakat menuntut sinergitas dan profesionalisme Polres Kolaka dalam melakukan pengungkapan Kasus Curanmor yang ada diwilayah hukum polres kolaka.

Sejak Bulan Juli 2016 Satuan Reserse Kriminial Polres Kolaka melalui tim terpadu gabungan Unit Resmob dan unit Kam sat Intelkam Polres Kolaka bekerja keras dan melakukan pengejaran pelaku Curanmor yang selama ini beroprasi di Wilayah Hukum Polres Kolaka baik di Kab, Kolaka Maupun kab, Kolaka Timur.

Dengan Sinergitas dan kesigapan Personil Polres Kolaka kamis kemarin (8/12/16), Tim Terpadu Polres Kolaka kembali berhasil menangkap empat orang Pelaku Curanmor, yang merupakan sindikat baru.

Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK menjelaskan, keempat pelaku Curanmor yang saat ini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka merupakan sindikat baru  dan dari keterangan pelaku tidak ada kaitannya dengan sindikat-sindikat Curanmor yang beberapa bulan sebelumnya kita amankan, Dua dari empat pelaku dilumpuhkan oleh tim gabungan karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.”ungkapnya.

Dari  keempat pelaku yang berimisial BS alias AL (21), AS alias SL (17), KS alias WA (27), dan DR alias SN (31) , dari tangan pelaku tim gabungan polres kolaka berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, empat diantaranya jenis motor sport.

Berawal dari penangkapan pelaku DR alias SN, BR alias AL dan AS alias SL yang warga BTN Pepabri kel, Lepo-lepo kec, Baruga, kota kendari tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu unit Yama Vixion warna Merah, Satu Unit Yamaha Vixion warna Hitam.

Selanjutnya tim gabungan polres kolaka melakukan pengembangan dan informasi yang dikumpulkan oleh tim kembali mengambil barang bukti berupa dua Unit Honda CB 150 warna merah dan putih yang berada di kec, Konda, setelah mengamankan ketiga pelaku tim  mendapat lagi informasi bahwa salah satu pelaku berimisial KS alias WA berada di Kelurahan Balandete Kab Kolaka, sehingga tim yang berada di Kolaka langsung meringkus pelaku KS alias WA di rumah kostnya yang berada di kel, Balandete Kec. Kolaka Kab. Kolaka, “ jelas kapolres kolaka.

Pelaku saat melakukan aksinya cukup Profesional dibandingkan sindikat-sindikat Curanmor yang sebelumnya dibekuk yang mana pelaku sebelumnya pada umumnya melakukan aksinya dengan menggunakan Kunci letter T, berbeda halnya dengan sindikat yang saat ini kita amankan, pelaku dalam melakukan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci letter T, tapi pelaku menggunakan rangkaian Ballast lampu HID dengan cara menyambungkan Accu Motor yang sebelumnya disiapkan lalu pelaku menyambungkan ujung kabel dari rangkaian pada bagian klakson serta kutub negatifnya dikaitkan pada rangka bodi motor, sehingga secara otomatis Ranmor yang di curi dapat digunakan tanpa harus merusak kunci kontak motor tersebut.

Selain itu kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, Sik menambahkan dan menegaskan bahwa dari hasil keterangan dua orang pelaku tersebut, semenjak pelaku melakukan aksinya, sudah berhasil mengamankan sebanyak 20 unit motor dengan berbagai jenis merk dan pelaku telah jual melalui “Media Sosial Facebook, kendari Jual Beli (KJB) dengan Akun AL FAISAL.

Dari Hasil pengembangan didapatkan informasi bahwa pelaku selama melakukan aksi di wilayah Kab, Kolaka dan kab Kolaka timur terdapat sekitar 41 TKP, dari 41 TKP Satuan Reserse Polres Kolaka  tetap melakukan penyelidikan lebih intensif dan berusaha menemukan barang bukti dari 41 TKP tersebut, pihak polres Kolaka mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat yang selama ini merasa kehilangan kendaraannya khususnya Roda Dua agar senantiasa memberikan informasi yang akurat kepada Pihak Kepolisian agar memudahkan kepada penyidik dan penyelidik untuk mendapatkan petunjuk dalam pengungkapan kasus Curanmor yang selama ini terjadi di Wilayah Hukum Polres Kolaka. ungkapnya **Mulyawan.se / Thalib.T