Tajam News Kriminal

Tujuh Pelaku Penambangan Liar Diamankan Polisi

SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Jajaran Kepolisian  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng berhasil mengamankan  tujuh pelaku penambangan ilegal di wilayah Jawa Tengah .yakni  di Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Boyolali.

Selain 7 orang tersangka, aparat kepolisian  juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya delapan unit ekskavator, satu unit truk, dan uang tunai Rp 7,8 juta.

“kami melakukan penangkapan  ketujuh pelaku  penambang liar selama bulan Januari 2017 dengan  mengamankan   Barang bukti  di antaranya delapan unit ekskavator, satu unit truk, dan uang tunai Rp 7,8 juta ,”Ungkap  Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar Abriari saat gelar perkara di  kantornya Jl.Sukun Raya , Kamis (2/2/2017).

Menurut Lukas, dari hasil olah TKP, penambangan dilakukan bantaran sungai dan wilayah perbukitan. Selanjutnya para pelaku penambangan tersebut dikenakan Pasal 158 dan UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Diketahui, tersangka penambangan adalah pemilik dari usaha tambang tersebut. Sementara barang yang saat ini telah disita diamankan di kantor Polsek atau dinas di masing masing wilayah  terdekat

“para tersangka Tidak dilakukan penahanan tapi barang bukti  kita titipkan di polsek-polsek atau di kantor dinas terkait  terdekat ,” tandasnya

Atas perbuatannya para tersangka diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 Miliar.**FRIN/UUT