Demak, mediatajam-. com- Sejumlah pengurus RT dan RW Desa Morosari membantah dengan tegas adanya dugaan pungli seperti kabar yang diberitakan sebelumnya, dimana dalam berita tersebut Roby Suarna Humas CRBC Wika PP menyampaikan salah satu yang menghambat pelaksanaan proyek tol ini adalah adanya Pungli yang dlakukan oleh beberapa oknum warga Morosari Bedono Sayung,
Menurut H. Suharno yang diketahui sebagai Ketua Pembangunan maqom RW 05, Dusun Morosari Tonosari, yang ada adalah infaq untuk pembangunan maqom yang ada diwilayah RW 05, Dusun Morosari Tonosari Sayung Demak dan itupun juga berdasarkan rapat pengurus RT, Pengurus RW dan pengurus maqom dan dihadiri beberapa perwakilan supliyer, dan itu pun diperuntukan hanya terbatas dikhususkan untuk truck truck skala besar saja yang nilainya Rp. 10.000,- untuk truck kecil atau dam biasa tidak ada, dan ada bukti pembayaran resmi juga kalaupun tidak dikasih nota oleh petugas Driver bisa menolak untuk membayarnya, dan itupun baru awal mulai 31 April 2025 tidak seperti yang dituduhkan Roby sudah berlangsung lama, bantahnya.
Jadi saya pastikan tidak ada pungli di Desa Morosari Bedono seperti yang dituduhkan oleh Robby Sumarno, kalaupun ada silahkan diproses secara hukum jangan hanya berkoar koar di media, ucapnya.
Warga Tantang Robby Sumarna Humas CRBC Wika PP untuk datang ke lokasi dan buktikan tuduhannya.
Sementara itu ketua RW 05 Dukuh Morosari Desa Bedono menantang Robby untuk datang kelokasi secara langsung dan membuktikan tuduhannya kalau di Mororosari Bedono Sayung ada pungli, dengan dia menyampaikan seperti itu seolah olah dia itu menjustifikasi bahwa warga kami atas nama Akamsi (Anak Kampung sini) melakukan Pungli sebesar 8.000,- sampai dengan 24.000,- jelas fitnah itu, dasarnya darimana kok sampai Robby menuduh kami seperti itu, ayo segera buktikan, katanya berapi api.
Sudarman juga menyangsikan Robby Sumarna kapasitasnya sebagai Humas CRBC Wika PP, kalau memang dia digaji dan dibayar sebagai Humas, dan melakukan Tupoksinya sebagai humas bekerja dengan baik pasti kenal dengan kami pasti sering komunikasi atau bersosialisasi dengan kami, minimal ketika ada puluhan komplainan masalah pembangunan tol ini dari warga masyarakat selalu direspons dengan baik, akan tetapi pada faktanya kenal dengan dia atau ketemu dengan dia pun juga tidak pernah, eh ini tiba tiba muncul muncul di media dengan menuduh kalau warga kami melakukan Pungli tanpa investigasi tanpa tanya tanya dulu kebenaranya benar atau tidak?
Eh lha ini tiba tiba malah berstatemebt di media, jelas bagi kami itu sangat menyakitkan.
Darman juga menyayangkan statement dari Robby Sumarna dimana menurutnya salah satu penghambat proyek tol ini adalah adanya Pungli di Desa morosari, sebenarnya yang menghambat proyek ini adalah jalan menuju akses proyek tol yang memang sudah rusak parah dan butuh segera diperbaiki dan kalau siang/ sore dipastikan disepanjang jalan yang dilalui armada pengangkut material kena air rob jadi para driver akan jalan pelan pelan, diperparah lagi sering juga mobil angkutan material yang putar balik dengan muatan barang penuh karena barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipesan oleh pelaksana, jadi tidak karena pungli ujarnya dengan nada geram.
*Team Advokasi warga siapkan Langkah Hukum*
Ditempat terpisah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (Desa) Desa Bedono Muham Faiz, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa pihaknya melihat akses yang dilalui proses pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak salah satunya di Desa Bedono cukup memperihatinkan, mulai aspek K3 nya belum maksimal pelaksanaannya, harmonisasi pihak subcon baik Direksinya, SDM nya dibawah kurang ramah lingkungan, sehingga menimbulkan kendala kendala sektoral yang akhirnya warga disalahkan. Disinggung soal pernyataan Robbi Sumarna di media online, pihaknya menyayangkan betul yang menyudutkan warganya salah satu bagian dari Kendala Pembangunan Proyek Tol Semarang – Demak
“Kami Badan Permusyawaratan Desa Bedono secara tupoksi sebagai Penyambung Aspirasi Masyarakat mengaku Prihatin dan Menyayangkan sikap Robby Sumarna Humas CRBC Wika PP itu, Tolong bersikap baik jangan sakiti hari Warga” Ungkapnya.
Faiz yang juga Managing Law Office Muham Faiz & Partner juga meminta kepada pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR Republik Indonesia bidang Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak atau pihak terkait untuk segera mengevaluasi atas apa yang dituduhkan oleh Robby Sumarna Humas CRBC Wika PP secara tidak langsung menyakiti hati Warga dengan menuduh warga Morosari Bedono, telah melakukan pungli.
“ Kami mohon kepada Pihak CRBC atau Pihak Kementerian PUPR RI atau Pihak terkait untuk segera mengambil langkah atau mengevaluasi total mulai Direksi maupun SDM yang mengerjakan Proyek di Wilayah Desa Bedono tersebut dan Kami Mendesak Robby Sumarna untuk segera meminta maaf secara terbuka melalui siaran Pers baik melalui Cetak maupun elektronik secara nasional” Imbuhnya.
Jika hal itu tidak dilakukan oleh Pihak Robby, selaku Ketua BPD Desa Bedono akan membentuk dan meminta team Advokasi Hukum untuk melindungi warga Dusun Morosari Desa Bedono guna menyiapkan Langkah hukum apa saja yang akan dilakukan untuk menuntut Robby karena atas statemennya itu jelas merugikan nama baik Dusun Morosari dan Desa Bedono yang sudah dikenal sebagai sebutan desa wisata Religy dimana ada tokoh Syeich Mudzakir yang terkenal makam tengah laut.**Tgh/Red








