Pekanbaru, mediatajam.com- Polresta Pekanbaru baru- baru ini menerima laporan dari 3 orang yang menjadi korban penipuan untuk dimasukkan ke Fakultas Kedokteran Universitas Riau oleh tersangka penipuan yang berinisial “S”.
Masing-masing korban antara lain; No menyetorkan uang Rp 100 juta, Ju menyetorkan uang Rp 545 juta dan YJ menyetorkan uang Rp 275 juta.
Kompol Bimo Arianto, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, pada Jumat (14/10/2016), mengatakan bahwa laporan penipuan tersebut masih dalam penyelidikan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban S agar segera melapor ke polisi. ***lea








