Tajam News Hukum

WNA Simpan Narkoba dan Uang Palsu Di Kamar Hotel

Jakarta, mediatajam.com–Ketika beroperasi di Hotel diaz, Kemayoran Jakarta Pusat, Petugas Imigrasi menemukan 9 orang WNA tanpa paspor serta bahan pembuat uang palsu dan narkoba.

Heru, seorang Petugas Imigrasi saat ditemui awak media tajam, pada Jumat (14/10/2016) mengatakan bahwa, “8 WNA tidak memiliki paspor dan 1 WNA asal Kamerun sudah overstay 9 bulan.”

Selain itu, petugas juga menemukan cairan NaCl untuk campuran kokain.  Sebagai bukti, Petugas juga mengamankan barang elektronik yakni 2 unit laptop, flashdisk yang diduga berkaitan dengan mata uang asing palsu. ***lea