Semarang, mediatajam.com– Yosep Parera, kuasa hukum Sulaiman, tersangka kepemilikan ribuan rokok tanpa cukai pada Rabu, 12/10/2016 mendatangi Polda Jateng guna mengadukan dugaan tindak pidana penculikan yang dilakukan oleh penyidik Ditjen Bea Cukai terhadap Sulaiman, atas penangkapannya pada tanggal 5 September 2016 lalu.
Yosep Parera meminta kepada pihak penyidik Polda Jateng untuk segera mendatangi tersangka Sulaiman yang kini berada di Lapas Kedungpane Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut keterangan tersangka, dia memang menjual rokok tanpa cukai, namun itu semua atas perintah dari pihak Bea Cukai.
Kombes Pol Djarod Padakova, Kabid Humas Polda Jateng, saat ditemui awak media tajam dia mengatakan bahwa, “Laporan tersebut sudah diterima dan akan segera diproses dan ditindaklanjuti.” ***lea