Surabaya, Mediatajam.com – Polda Jawa Timur membongkar prostitusi online di Kota Kediri. SB (21) yang mengendalikan 35 PSK dan menawarkan melalui BBM dan SMS.”Tersangka yang mengendalikan kami tangkap di hotel C di Jalan Joyoboyo, Kota Kediri pada Rabu (12/10),” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Adityawarman.
Ia menjelaskan modus prostitusi yang dilakukan tersangka adalah memajang foto dari 35 korban itu dalam media sosial.”Foto-foto itu dipajang sebagai kelompok arisan, tapi arisan itu hanya kedok untuk merekrut anggota saja, baik dari Kediri maupun dari luar kota. Angka Rp 700.000-Rp 800.000 yang dicantumkan adalah tarif kencan per short time (1,5 jam-2 jam),” jelasnya.
“Tersangka melakukan praktik prostitusi online itu sejak tahun 2014 dengan omzet Rp 1 juta hingga Rp 5 juta per hari, namun tersangka mengaku untung Rp 200.000 hingga Rp 1 juta per hari. PSK yang ditawarkan usianya sekitar 15-32 tahun,” katanya.Tersangka ditangkap saat bersama tiga PSK di hotel C di Jalan Joyoboyo, Kediri, yakni RA (15), SS (20), dan WA (32).
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat handphone, empat pak kondom, tiga lembar struk belanja kondom, dan uang tunai Rp 2.746.300. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). *LL*