Semarang, mediatajam.com – Dwi Ariyanto, seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang, bersama dua orang, yakni seorang warga binaan Lapas dan seorang kurir narkoba yang identitasnya masih dirahasiakan, ditangkap petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Jumat, (21/10).
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jateng, Bambang Sumardino, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kasus baru akan digelar Senin (21/10).
Namun demikian, Sumardiono belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait salah satu oknum pegawai Lapas yang ikut dibawa oleh BNNP. ”Kami belum menerima laporan secara terinci mengenai keterlibatan pegawai Lapas,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan kepada jajarannya agar tidak bermain- main dengan narkoba karena sanksi tegas akan terus diberlakukan. ***lea