Jakarta, mediatajam.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, pada Jumat (16/12/2016) mengungkap ada 72 jaringan internasional di Indonesia
Ia mengatakan, pihaknya mencatat dari setiap jaringan yang ada itu nilai transaksinya dalam tiga bulan mencapai Rp 3,6 Triliun. “Kalau umpamakan satu jaringan Rp 1 triliun (per bulan), maka 72 jaringan sudah pasti Rp 72 triliun. Ini fakta bukan kami mengira-ngira, faktanya demikian,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Sejumlah negara, seperti Kolombia, Meksiko, Amerika, Belanda dan Australia membolehkan warga negaranya mengkonsumsi narkoba. Namun, ternyata beberapa negara tersebut rupanya telah frustasi dalam membasmi peredaran dan penggunaan narkoba di negara mereka.
Peredaran narkoba di Indonesia, menurut Budi Waseso juga ikut melibatkan aparatur negara. Seperti halnya kasus- kasus narkoba di lapas. Pastinya ada beberapa oknum sipir yang ikut bekerjasama dengan mereka. Red_lea)