Aceh Besar, mediatajam.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja di desa Meurah, kawasan kaki Gunung Seulawah, Lamteuba, Aceh Besar, pada Kamis (3/11/2016).
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Sugiyo menyebutkan ganja yang ditemukan merupakan jenis ganja tidak biasa.
“Ini jenis hibrida yang beda dengan jenis lain,” kata Sugiyo dilokasi pemusnahan. Ganja jenis hibrida punya kualitas lebih baik dari yang biasa ditemukan aparat keamanan. Selain itu, usia panennya pun lebih cepat dari ganja pada umumnya. Jenis ini dalam waktu tiga bulan sudah dapat dipanen,” ujarnya.
Ganja hibrida yang dimusnahkan baru tumbuh setinggi 50 centimeter sampai 75 centimeter.
Hanya saja bunga ganjanya sudah tampak.
BNN juga menduga ada pihak yang dengan sengaja mengembangkan jenis baru dari barang haram ini.
Pasalnya, ladang seluas dua hektar yang terletak di dalam hutan itu, dipagari dan dirawat dengan baik.
Hanya saja, hingga kini BNN masih belum berhasil membongkar penanam dan pemodal untuk ladang ganja tersebut. ***lea