Tajam News Hukum

Kapolda Sumsel dipalak anggotanya

Palembang, mediatajam.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyamar sebagai warga sipil dan berpura-pura melanggar lalu lintas. Hasilnya, Djoko menemukan kejadian itu dan langsung anggota polri yang melakukan pungli tersebut.

Penyamaran tersebut dilakukannya beberapa waktu lalu. Djoko sengaja mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan.  Melihat ada anggota yang bertugas, Djoko melanggar lalu lintas. Alhasil, mobil Djoko dihentikan dan dirinya dibawa ke pos polisi.

Di dalam pos tersebut, Djoko dimintai uang damai oleh anggota atas pelanggarannya. Meski Djoko beberapa kali menolak dan meminta langsung ditilang, polisi tersebut tetap bersikukuh dengan jalur damai.

Setelah terdesak, Djoko pun mengeluarkan uang yang diminta. Setelah uang damai itu diberikan, dia baru mengaku sebagai Kapolda Sumsel. Tak lama, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Djoko.

Djoko menyesalkan anggotanya masih melakukan pungli. Dirinya pun tak ragu menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik.

“Gong pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah. Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak,” tegasnya. (LL)